Penulis: Dr. Rukiah, S.E., M.Si., Dr. Utari Evy Cahyani, S.P., M.M., Wanda Khairun Nasirin, M.E.
Penerbit: Bypass
ISBN: 978-623-8244-27-0
Ukuran: 17,6 x 25 cm
Isi: BW, bookpaper 75 gr
Halaman: 234 hlm
Terbit: Januari 2025
Cover: Soft cover, AC 230 gr
Harga: Rp 160.000
Sinopsis
Pengembangan Pariwisata menjadi bagian penting dalam meningkatkan pendapatan devisa negara untuk pembangunan. Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki modal besar dalam pengembangan pariwisata, terutama dalam aspek kelautan. Pantai-pantai yang berderet di sepanjang timur sampai barat Indonesia merupakan aset besar untuk pengembangan ekonomi dan kelautan. Perencanaan pengembangan pariwisata di sekitar pantai sangat berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat.
Isu penting yang menjadi sorotan dalam pengembangan ekonomi berbasis kelautan atau yang lebih dikenal dengan istilah Blue Economic adalah bagaimana aktivitas ekonomi dan pengembangan pariwisata di sekitar pantai tidak memberi dampak buruk pada kerusakan lingkungan. Konsep Blue Economic ini juga sangat relevan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Seperti kita ketahui, pantai merupakan tempat yang nyaman untuk dikunjungi, akan tetapi sering kita jumpai sampah dan limbah yang dibuang ke laut. Ekses negatif dari perilaku manusia tidak hanya dalam hal pembuangan limbah, akan tetapi juga banyaknya perilaku menyimpang yang kadang kita jumpai di sekitar pantai. Konsep Blue Economic yang dikaitkan dengan konsep pariwisata halal menjadi isu penting yang harus kita pecahkan bersama untuk keberlanjutan ekowisata halal di Indonesia.
Buku ini menawarkan pengembangan ekowisata halal di Indonesia, dengan titik berat pada tujuan pembangunan berkelanjutan. Konsep ekowisata halal yang digali pada buku ini merupakan hasil penelitian penulis di beberapa wilayah di Indonesia, di antaranya Lombok – Nusa Tenggara Barat, Padang – Sumatera Barat, dan Barus – Tapanuli Tengah. Semoga buku ini menjadi referensi bagi pembuat kebijakan, akademisi, pelajar, dan mahasiswa serta memperkaya khasanah ilmu bagi masyarakat.